Cerita Prasmul
Artinya Menjadi Seorang Pengacara: Kuliah Perdana S1 International Business Law Prasmul

Artinya Menjadi Seorang Pengacara: Kuliah Perdana S1 International Business Law Prasmul

Sejak peluncurannya di pertengahan tahun 2017 kemarin, Program Studi International Business Law Universitas Prasetiya Mulya tak lelah menyuburkan bibit-bibit pengacara bisnis yang berpotensi dalam diri mahasiswa . Kini, memasuki tahun ajaran baru, Prasmulyan angkatan 2018 mencicipi prodi pilihan mereka melalui kuliah perdana pada hari Senin (10/9) lalu dengan tamu istimewa dari Universitas Indonesia, Emmy Yuhassarie, S.H, LL.M.

Selain bekerja full-time sebagai dosen serta menjadi Anggota Komite Risiko Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia, Ibu Emmy juga aktif selaku Komisaris Independen di BFI Finance Indonesia dan menjabat sebagai Komisaris di PT Inalum. Melalui program Fullbright Scholarship, ia meraih gelar Master untuk bidang hukum di Boalt Hall University of California, Berkeley, Amerika Serikat. Hadir sebagai guest lecture, Ibu Emmy memberikan insight dasar mengenai peristiwa hukum yang terjadi dalam keseharian masyarakat, mulai dari bangun tidur, bekerja, sampai membeli obat di apotek.

Ibu Emmy aktif duduk sebagai Komisaris Independen di BFI Finance Indonesia.

“Tanpa disadari, peristiwa hukum ada di mana-mana,” Ibu Emmy mengatakan. “Ketika terlambat, saya harus buru-buru ke kantor karena saya terikat kontrak jam kerja. Ketika lupa bawa SIM, saya telah meninggalkan sebuah produk hukum. Ketika membeli obat, saya melakukan transaksi. Semua itu hukum.”

Belajar hukum adalah memahami bagaimana suatu permasalahan dapat diselesaikan. It is a power.

Sebagai pengacara aktif yang fokus pada strategic advice dan konsultasi untuk korporat, keuangan, dan capital market, Ibu Emmy pun memiliki pengetahuan yang kredibel mengenai hukum bisnis. Sesuai dengan salah satu visi prodi International Business Law untuk meluluskan bukan hanya wirausaha di bidang hukum, tapi juga pengacara bisnis, Ibu Emmy menekankan bahwa ketajaman akan produk intangible menjadi salah satu rahasia kesuksesan.

Guest Lecture kali ini bukan hanya dihadiri mahasiswa, tapi juga Prof. Dr. Djisman S. Simandjuntak, Rektor Universitas Prasetiya Mulya.

Ia menjelaskan, “Dalam bisnis, hal yang intangible adalah unrealized loss. Bicara tentang prospek, misalnya. Perhitungan yang belum nyata, masa depan, planning, dan kondisi market. Ketajaman akan hal tersebut yang membuat Anda menjadi seorang business lawyer andal.”

Lantas, apa artinya menjadi seorang lawyer? Banyak peserta kuliah perdana yang penasaran akan hal ini. Menghilangkan stigma “pengacara membela yang bayar”, Ibu Emmy membocorkan catatan krusial mengenai pekerjaan tersebut.

Mahasiswa International Business Law menerima guest lecture dari praktisi ternama.

“Memang, tugas pengacara untuk membela klien. Namun, ia pun tetap harus melihat mana yang benar,” Ibu Emmy menjabarkan. “Kita harus menggali kebenaran. Mencari fakta. Hal ini sering diabaikan oleh banyak orang.”

Tugas pengacara adalah memberikan seseorang sebuah fair trial.  

Bukan hanya membawa guest lecturer ternama seperti Ibu Emmy ke dalam kelas, Prasmul dikenal dengan Faculty Member yang diwarnai oleh praktisi dan profesional. Dengan proses pembelajaran yang demikian terstruktur, sarjana S1 International Business Law Prasmul diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan keberadaan praktisi hukum bisnis internasional di Indonesia.

 

mm

Sky Drupadi

1 comment

  • Hi admin,

    Mau tanya, lulusan hukum bisnis international di Prasetya Mulya, dapat gelar akademiknya apa ya?
    Terima kasih

Translate »