Membahas Esports dari Perspektif Hukum: Seminar “Esports Law 101” di Universitas Prasetiya Mulya

Universitas Prasetiya Mulya > Uncategorized @id > Membahas Esports dari Perspektif Hukum: Seminar “Esports Law 101” di Universitas Prasetiya Mulya

Pada 22 Januari 2024, Unit Pengembangan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat (PPMPS) dari School of Law and International Studies (SLIS) Universitas Prasetiya Mulya mengadakan seminar bertajuk “Esports Law 101.” Seminar ini menghadirkan dua pembicara, yaitu Bapak Yudistira Adipratama, S.H., LL.M., dan Bapak Valentino Revol Korompis, S.H., M.Kn., yang merupakan Partner di K-CASE Lawyer.

Bapak Yudistira memiliki kontribusi besar di dunia gaming dan esports. Beliau menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Organisasi di Asosiasi Video Game Indonesia (AVGI) dan turut serta dalam penyusunan Peraturan PBESI No. 34/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Esports di Indonesia. Sementara itu, Bapak Valentino memiliki pengalaman langsung dalam industri esports sebagai mantan atlet Counter-Strike: Global Offensive. Pengalaman praktisnya memberikan perspektif mendalam yang memperkaya diskusi seminar ini dengan contoh-contoh nyata.

Seminar ini membahas berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan esports di Indonesia. Para pembicara memberikan wawasan baru kepada mahasiswa program International Business Law (IBL) mengenai landasan hukum yang mendukung ekosistem esports di Indonesia, termasuk peran para pemangku kepentingan. Selain itu, mereka juga membahas hubungan esports dengan hukum perjanjian, hukum kekayaan intelektual, dan hukum ketenagakerjaan. Diskusi semakin menarik dengan adanya studi kasus penyelesaian sengketa di dunia esports, terutama yang terkait dengan hak kekayaan intelektual dan kontrak kerja para atlet.

Diskusi dipandu oleh Ilmanavia Reizawati Sa’diah, mahasiswa IBL angkatan 2021, yang berperan sebagai moderator. Setelah sesi diskusi utama, acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion). FGD tersebut merupakan bagian dari proses rekrutmen yang dilakukan oleh K-CASE Lawyer, memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan alumni IBL untuk menunjukkan potensi mereka di bidang hukum esports yang sedang berkembang pesat.

Universitas Prasetiya Mulya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Yudistira, Bapak Valentino, dan K-CASE Lawyer atas kontribusi mereka dalam seminar ini. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa mendatang untuk mendukung pengembangan hukum esports di Indonesia.